11 Juni 2026
| Agung
Dalam upaya memberikan pelayanan yang tertib, nyaman, dan sesuai regulasi, mulai 1 Juni 2026 pelayanan kontrol pasien BPJS Kesehatan di RS Bethesda Yogyakarta mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
- Pasien wajib melakukan kontrol sesuai tanggal yang tertera pada surat kontrol.
- Pasien yang datang sebelum tanggal kontrol belum dapat dilayani.
- Pasien yang datang setelah tanggal kontrol tetap dapat dilayani dengan melakukan reservasi online H-1.
- Dalam kondisi kegawatdaruratan, pasien dapat langsung menuju IGD untuk mendapatkan penanganan segera.
Kami mengimbau seluruh pasien kami yang menggunakan penjaminan BPJS untuk memperhatikan jadwal kontrol yang telah ditentukan agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan nyaman bagi semua.









